Klarifikasi Video Viral: Polisi Hentikan Mobil Boks Bermuatan Rokok di Suramadu, Ini Faktanya
Surabaya – Sebuah video yang menampilkan aksi Oknum Bea cukai saat menghentikan sebuah mobil boks di akses Jembatan Suramadu viral di media sosial. Mobil tersebut disebut-sebut membawa rokok ilegal. Merespons keresahan publik, Polrestabes Surabaya akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa, 7 Mei 2025. Saat itu, anggota Polrestabes Surabaya sedang melintas dan mencurigai sebuah kendaraan boks dengan nomor polisi W 8188 DU yang mengarah ke Surabaya.
“Anggota mendatangi mobil boks tersebut karena dicurigai membawa rokok yang hendak dikirim ke Surabaya. Saat dimintai keterangan pihak oknum dari Bea Cukai tidak bisa menunjukkan surat tugas resmi dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Madura,” terang AKP Rina Shanty kepada media.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap sopir dan muatan rokok tersebut. Proses ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum kasus ini diserahkan ke pihak Bea Cukai Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.
“Mobil boks berikut sopir dan barang bukti rokok saat ini diamankan dan masih dimintai keterangan oleh Kepolisian Polrestabes Surabaya,” jelas AKP Rina Shanty, pada Jumat (09/05).
AKP Rina menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran barang-barang tanpa dokumen resmi, terutama barang yang masuk dalam kategori cukai.
Langkah sigap yang diambil polisi ini sekaligus menjadi bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya dokumen resmi dalam distribusi barang kena cukai. Rokok tanpa izin resmi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada penerimaan negara dari sektor pajak dan cukai.
AKP Rina juga mengimbau kepada para pengusaha dan sopir distribusi barang agar senantiasa membawa dokumen lengkap saat berkendara, terutama saat melintasi wilayah pengawasan ketat seperti Jembatan Suramadu.
Komentar
Posting Komentar